Topics
Masa infeksi COVID-19 dimulai 2 hingga 3 hari sebelum gejala muncul dan mencapai puncaknya 1 hari sebelum timbulnya gejala.
Masa karantina untuk kasus positif COVID-19
Kasus positif COVID-19 wajib dikarantina selama 7 hari sejak dinyatakan positif, terlepas dari status vaksinasi.
Cari tahu lebih lanjut tentang hal-hal yang perlu Anda ketahui jika Anda masih dinyatakan positif COVID-19 setelah 7 hari karantina.
Mengapa hasil tes saya masih positif setelah 7 hari karantina?
Mulai 1 Mei 2022 dan seterusnya, kasus positif COVID-19 dapat dibebaskan dari karantina lebih awal jika dinyatakan negatif pada Hari ke-4 melalui tes antigen (RTK-Ag) yang diawasi serta bebas gejala.
Setelah seseorang sembuh dari COVID-19, hasil tesnya mungkin positif karena virus tersebut akan tetap ada di dalam tubuh orang itu dalam konsentrasi yang lebih rendah untuk jangka waktu 3 bulan setelah timbulnya penyakit. Virus ahli replikasi belum benar-benar terisolasi dari pasien ini, dan sangat tidak mungkin mereka menular.
Setelah seseorang sembuh dari COVID-19, hasil tesnya mungkin positif karena virus tersebut akan tetap ada di dalam tubuh orang itu dalam konsentrasi yang lebih rendah untuk jangka waktu 3 bulan setelah timbulnya penyakit. Virus ahli replikasi belum benar-benar terisolasi dari pasien ini, dan sangat tidak mungkin mereka menular.
Apakah pasien positif COVID-19 masih harus diisolasi dari keluarganya setelah 7 hari karantina?
Lanjutkan isolasi pasien jika terdapat gejala seperti batuk, flu, demam, dan sakit tenggorokan.
Apakah mungkin jika saya masih tetap dapat menularkan setelah 7 hari karantina?
Infektivitas menurun ke tingkat yang sangat rendah setelah 7 hari.
Kasus positif COVID-19 diperbolehkan untuk mengakhiri karantina lebih awal jika hasil tes antigen (RTK-Ag) yang diawasi pada hari ke-4 negatif. Tes dapat dilakukan di fasilitas kesehatan terdekat atau secara virtual.
Membuat janji temu di Rumah Sakit Pantai
Silakan berkonsultasi dengan dokter Anda untuk informasi lebih lanjut tentang COVID-19 dan vaksin COVID-19.
Untuk membuat janji temu pemeriksaan kesehatan, silakan hubungi pusat pemeriksaan kesehatan Rumah Sakit Pantai terdekat.
Rumah Sakit Pantai telah mendapatkan akreditasi dari Malaysian Society for Quality in Health (MSQH) atas komitmennya terhadap keselamatan pasien dan kualitas pelayanan.
Referensi
- https://covid-19.moh.gov.my/reopeningsafely/semasa/2022/04/prosedur-ujian-dan-pelepasan-untuk-kes-positif-covid-19-mulai-1-mei-2022
- https://covid-19.moh.gov.my/terkini/062020/situasi-terkini-12-jun-2020/Kenyataan%20Akhbar%20KPK%20COVID-19%20(12%20Jun%202020)%20-%20EN.pdf
- https://covid-19.moh.gov.my/garis-panduan/garis-panduan-kkm/ANNEX-2-Management-of-Suspected-Probable-and-Confirmed-COVID19-23022022.pdf
- https://covidprotocol.moh.gov.my/en/kes-positif/